TORAJA UTARA - Persoalan Mutasi di Aparatur Sipil Negara di Toraja Utara menjadi perdebatan alot di penjelasan dan pembahasan materi usulan hak interpelasi DPRD, Kamis (21/4/2022).
Secara khusus mutasi di kecamatan Dende Piongan Napo (Denpina), pada lanjutan rapat pimpinan diperluas kemarin di ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, di sorot keras oleh Erni Denma Pali selaku anggota DPRD dari Fraksi Nasdem.
Erni Denma Pali, mempertanyakan cara cara mutasi pada jabatan Kepala Sekolah di kecamatan Denpina yang tidak sewajarnya dilakukan karena bagaikan dipermainkan hal merotasi jabatan Kepala Sekolah.
Anggota DPRD Toraja Utara dari fraksi Nasdem ini mengatakan bahwa mutasi yang terjadi pada Kepsek SDN 2 Denpina yang juga sebagai Kepsek Penggerak dimutasi ke Sekolah Non Penggerak sebagai guru biasa.
Namun setelah 2 minggu kemudian kata Erni Denma Pali, dilantik lagi kembali menjadi kepsek di SDN 8 Denpina
"Segampang itukah melakukan mutasi atau rotasi di tubuh ASN secara khusus di Pendidikan", ungkap Erni Denma
Baca juga:
Ketua DPRD Luwu Timur Dilantik Besok
|
Pertanyaan itu secara sontak di lontarkan pada saat lanjutan rapat pimpinan diperluas anggota DPRD Toraja Utara, yang dilaksanakan pada Rabu (20/4/2022) siang, di ruang Paripurna.
Akibat dari itu juga, sehingga hal mutasi tersebut menjadi marak di pertanyakan oleh masyarakat.
(Widian)