Rusak Cagar Alam Buntu Remen di Barana', Pihak Tongkonan Tolak Keras Tambang Galian C

    Rusak Cagar Alam Buntu Remen di Barana', Pihak Tongkonan Tolak Keras Tambang Galian C

    TORAJA UTARA - Adanya aktivitas tambang galian C jenis batu gunung secara besar besaran di lokasi Buntu Remen, yang beralamat di Kandeapi Buntu Lobo', Kelurahan Buntu Barana, kecamatan Tikala, mendapat reaksi penolakan keras dari rumpun keluarga besar Tongkonan Buntu Remen, Jumat (11/2/2022). 

    Pasalnya, Buntu Remen merupakan lokasi atau wilayah Tongkonan Buntu Remen, yang mana memiliki sejarah besar bagi perkembangan dan peradaban masyarakat Kandeapi. 

    Menurut, Yang Sambo, selaku perwakilan rumpun keluarga Tongkonan Buntu Remen, saat ditemui kemarin Kamis (10/2/2022) di Hotel Lutha, bahwa aktivitas tambang galian C di lokasi tersebut tidak sepengetahuan rumpun keluarga dari Tongkonan Buntu Remen. 

    "Aktivitas tambang galian C batu gunung di Buntu Remen, sudah sangat merugikan kami dari rumpun Keluarga Tongkonan Buntu Remen, karena aktivitas tersebut telah merusak cagar alam terlebih telah merusak fasilitas pemerintah seperti infrastruktur jalan", ungkap Yan Sambo. 

    Yan Sambo, menjelaskan jika Buntu Remen tersebut sejak dari dulu diketahui oleh semua warga Kandeapi sebagai lokasi kepemilikan dari Tongkonan Buntu Remen. 

    "Kami dari rumpun Keluarga Besar Tongkonan Buntu Remen, merasa keberatan besar dan menyatakan sikap menolak tambang galian C tersebut serta meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas tersebut", tegas Yan Sambo. 

    Kami juga tidak mau tahu, ada izin tambang atau tidak, yang jelasnya lokasi Tongkonan Buntu Remen tersebut tidak pernah rumpun keluarga memberikan izin untuk digunakan sebagai objek lokasi tambang, tambahnya. 

    Selaku perwakilan keluarga, yang di dampangi oleh kerabatnya Pdt. Pareang, menyatakan keras menolak aktivitas tambang galian C di lokasi Tongkonan  Buntu Remen. 

    "Siapa yang berikan izin tambang? Dan kalau mereka kantongi izin, siapa yang tunjukan lokasi tersebut sementara kami pihak Tongkonan tidak pernah memberikan izin penggunaan lokasi. Jangan karena punya izin lalu seenaknya saja mau rusak lokasi orang lain", pungkas Yan Sambo. 

    Persoalan ini juga, kata Yan Sambo, bahwa sudah di sampaikan ke Pemerintah setempat bahkan ke Kepolisian tapi belum ada tanda tanda tindak lanjutnya karena masih ada aktivitas. Bahkan spanduk dari perusahaan pengelola malah dipasang di pintu masuk lokasi. 

    Selain Tongkonan Buntu Remen, yang berimbas dari aktivitas tersebut, kata Yan Sambo, ada Tongkonan Pangngala Tondok di Taniasa yang dibangun oleh Jend. Pither Sambo, yang merupakan Tongkonan pengembangan dari turunan Tongkonan Buntu Remen, juga bisa menjadi imbas kerusakan lingkungan.

    (Widian) 

    TorajaUtara TambangGaluanC TongkonanBuntuRemen Barana'Kandeapi YanSambo
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    HUT Desa Bonto Jai, Bupati Ilham Azikin...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Sulsel Saling Curhat dengan Warga Kelurahan Maricaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

    Ikuti Kami