SULSEL- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC), Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi didapuk sebagai tuan rumahnya. Perayaan dilaksanakan di Lapangan Waterpark Bantimurung, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Januari 2023 lalu.
Di awal tahun 2024, tepat pada Kamis, 4 Januari 2024, SPORC beranjak usia ke-18 tahun. Puncak acara dipusatkan di Taman Nasional Way Kambas-Lampung, dan giliran Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera menjadi tuan rumahnya. Kali ini mengusung tema "SPORC SIAGA RIMBA TERJAGA".
Rangkaian HUT SPORC pada 16 sampai dengan 18 Januari 2024, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera selaku tuan rumah telah merancang berbagai kegiatan, yakni, Hari pertama Selasa, 16 Januari 2024 kegiatan berupa perlombaan (navigasi darat, fotografi) yang dirangkai dengan kegiatan outbond, pameran dan hiburan musik.
Hari kedua Rabu, 17 Januari 2024, kegiatan talkshow yang melibatkan perwakilan Komandan Brigade (Danbrig) yang ditunjuk dari masing-masing balai, donor darah dan temu kangen/malam keakraban yang melibatkan orang orang yang pernah berjasa dan membesarkan SPORC.
Hari ketiga Kamis, 18 Januari 2024, merupakan puncak acara, dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-18 SPORC yang dilanjutkan dengan atraksi dan yel-yel serta pembagian hadiah kepada pemenang lomba.
Sejarah Terbentuknya SPORC
Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) adalah satuan dalam polisi kehutanan yang ditingkatkan kualifikasinya untuk menanggulangi gangguan keamanan hutan secara cepat, tepat, dan akurat.
Keberadaan SPORC sangat penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. SPORC adalah soko guru penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
Mengutip dari akun Facebook Ditjen Gakkum KLHK bahwa Ditjen Tenaga Pengamanan Hutan di Indonesia pada awalnya bernama Polsus PPA (Polisi Khusus Perlindungan dan Pengawetan Alam).
Selanjutnya pada 1988 berubah menjadi Jagawana berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 471/KPTS-II/1988. Pada tahun 1999 berubah kembali menjadi Polisi Kehutanan dengan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 378/KPTS-V/1999. Gangguan keamanan hutan seperti perambahan hutan, pembalakan liar, perdagangan tumbuhan dan satwa liar, penambangan tanpa izin, makin massif terjadi.
Untuk itu, pada 2002 Kepala BKSDA Jawa berinisiasi mengumpulkan Polhut yang berada di Jawa bagian barat untuk mengadakan apel siaga Polhut dan seminar penanganan gangguan keamanan hutan bertempat di Cagar Alam Kamojang, Garut, Jabar.
Pertemuan tersebut menghasilkan Deklarasi Kamojang yang salah satu isinya adalah perlu dibentuknya satgas khusus Polhut untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut.
Setelah itu, di Jawa bagian barat dibentuk juga Satgassus Dadali yang beranggotakan Polhut-Polhut terpilih dari masing-masing UPT Lingkup Ditjen PHKA dan PT Perhutani.
Pola pengamanan yang dilakukan Satgassus Dadali tersebut sangat efektif karena kegiatan pengamanan hutan dan peredarannya oleh Polhut dapat dilakukan secara bersama-sama dengan kekuatan yang lebih besar.
Dengan adanya perubahan organisasi Direktorat Penyidikan dan Perlindungan Hutan (PPH) berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/MENHUT-II/2005, Sub Direktorat Polhut dan PPNS mengembangkan pola kerja Satgassus Dadali untuk diberlakukan secara nasional.
Sejak awal 2005, beberapa pertemuan telah dilakukan Direktorat PPH Ditjen PHKA dan disepakati dibentuk satuan pasukan khusus yang andal dan profesional dengan nama Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).
Angkatan pertama (2005), dididik 299 orang yang lulus seleksi dan ditempatkan di 10 Brigade SPORC di 10 provinsi di Indonesia yaitu di Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.
Selanjutnya pada 2006 dibentuk lagi satu Brigade SPORC di wilayah DKI Jakarta.
Pada tahun 2016 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri LHK terdapat penambahan 5 brigade menjadi 16 brigade.
Keenam belas brigade tersebut yaitu Brigade Macan Tutul di Medan, Sumatera Utara. Brigade Beruang di Pekanbaru, Riau. Brigade Siamang di Palembang, Sumatera Selatan. Brigade Harimau di Jambi.
Brigade Elang di DKI Jakarta. Brigade Banteng di Surabaya, Jawa Timur. Brigade Komodo di Kupang, NTT.
Brigade Bekantan di Pontianak, Kalimantan Barat. Brigade Kalawait di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Brigade Enggang di Samarinda, Kalimantan Timur.
Brigade Anoa di Makassar, Sulawesi Selatan. Brigade Maleo di Palu, Sulawesi Tengah. Brigade Kera Hitam di Manado, Sulawesi Utara.
Brigade Kakatua di Ambon. Brigade Kasuari di Manokwari, Papua Barat. Brigade Kanguru di Jayapura, Papua.
Keenambelas brigade tersebut berada di bawah kendali Direktorat PPH Ditjen Gakkum KLHK.
SDM SPORC merupakan anggota pilihan yang dididik pada lembaga pendidikan kepolisian terbaik (Secapa Polri, Pusdik Reskrim, Pusdik Intel) dengan pengembangan keterampilan sampai dengan luar negeri.
Selama 18 tahun SPORC telah melakukan berbagai upaya dalam mengamankan sumberdaya alam dan kawasan hutan di Indonesia. Upaya ini akan terus dilakukan secara konsisten dilaksanakan dan ditingkatkan. Maju terus SPORC Indonesia.